
Dalam kutipan lontar geguritan bhima swarga tersebut juga disebutkan pengertian dan istilah,
- Swarga Loka, alam para dewa sebagai alam persinggahan sementara bagi orang-orang yang berjiwa baik sebelum bereinkarnasi.
- Bhatara / Dewa Yama yang bergelar sebagai Raja Neraka di alam bhur loka, Dewa kematian, dan Dewa keadilan.
- Para Bhuta dalam tugas dan fungsinya untuk menegakan hukumuntuk memberikan hukuman kepada para atman yang banyak melakukan dosa yang keberadaanya baik di kawah goh / Gomuka /Candradimuka dll.
- Ida Bhatara jogor manik berstana di pura Dalem Puri, Besakih. Karena Beliau mengetahui perbuatan-perbuatan manusia semasa hidup di bumi dan apabila waktu hidup dulu pernah membuat kejahatan melibihi kejamnya para bebutan-bebutan yang dikuasai oleh Ida Bhatara Ratu Gede Mas Mecaling maka roh manusia tersebut dari pura Dalem Puri langsung di antar ke pura Dalem Kerangkeng untuk menjalani sebuah hukuman tergantung dari berapa besar karma buruk yang diperbuat semasa hidupnya.
- Kalau roh manusia sudah sampai masuk ke dalam Pura di Nusa Penida yaitu Pura Dalem Kerangkeng maka roh manusia tersebut akan sulit untuk samsara / bereinkarnasi atau lahir kembali ke dunia.
Dalam amanat lontar geguritan Bhima Swarga tersebut sebagaimana dijelaskan pula bahwa penyucian atma hanya dapat dilakukan oleh putra yang baik, suputra, satya, jujur, tulus dan taat, setia kepada orang tua.
Kisah ini mengingatkan kita untuk beristirahat sejenak diantara hiruk pikuk, pergumulan hidup,dan merenungkan kembali ajaran karma phala, dimana setiap perbuatan yang kita lakukan akan juga mendapatkan buah yang setimpal dari perbuatan itu.
Sumber : sejarahharirayahindu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar