OM SWASTYASTU * SELAMAT DATANG DI SASTRA AGAMA INI * SEMOGA SEMUA INFORMASI YANG DISAJIKAN DI SASTRA AGAMA BERGUNA BUAT SAUDARA DAN SAUDARI * SAHABAT DAN REKAN SEMUA * ARTIKEL YANG TERSAJI DISINI MERUPAKAN REFERENSI DARI BERBAGAI SUMBER YANG TERPERCAYA * TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Dresta

Dresta adalah pedoman sebagai pandangan, kebiasaan - kebiasaan maupun aturan - aturan dari suatu daerah tertentu yang terdiri dari empat yang dinamakan catur dresta, sebagaimana disebutkan dalam hukum hindu, catur dresta terdiri dari :
  1. Purwa/Kuna Dresta merupakan kebiasaan-kebiasaan yang sudah melekat pada kehidupan masyarakat secara turun tumurun.
  2. Desa dresta merupakan peraturan-peraturan yang diterapkan untuk lingkungan sempit atau desa adatpakraman. 
    • Bagi pendatang (krama tamiu) baru, pertama kali masuk ke suatu desa adat pakraman terlebih dahulu harus mampu beradaptasi dengan aturan desa adat pekraman yang telah ada. 
    • Tujuannya tidak lain hanya semata-mata untuk menciptakan hubungan yang hamonis.
  3. Loka Dresta yaitu hampir sama dengan Desa dresta hanya saja scope / lingkupnya yang lebih luas. Agar hubungan menjadi harmonis maka kita sebagai warga sepatutnyalah untuk mengikuti aturan - aturan sesuai dengan daerahnya.
  4. Sastra Dresta merupakan aturan pamungkas yaitu jika seluruh dresta di atas tidak dapat diimplementasikan dan menimbulkan perdebatan yang tidak jelas, maka satu-satunya yang harus dipedomani adalah sastra dresta ini yaitu diluar dari tiga aturan tersebut di atas.
Sehingga kesebelan dari seseorang sebagaimana yang disebutkan sebagai cuntaka dapat disesuaikan dengan dresta ataupun aturan - aturan yang sesuai dengan daerah bersangkutan untuk menciptakan kesucian dan hubungan yang hamonis pada lingkungan daerah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sekar Madya