Prajuru adalah pengurus yang biasanya melayani masyarakat dalam setiap banjar, desa adat maupun kelembagaan lainnya yang ada di Bali dimana saat kala wisesa disebutkan hari yang baik untuk dapat melantik para petugas.Karena secara hukum adat disebutkan, keberadaan lembaga-lembaga tersebut secara sosiologis masih dipelihara oleh masyarakat sebagai perwujudan budaya bangsa yang perlu diayomi dan dilestarikan.
Sebagai salah satu wujud ngayah dan tanggung jawab, prajuru dalam kepemimpinan yang selalu berkaitan dengan kegiatan sosiokultural di masyarakat sebagaimana disebutkan yaitu :
Dengan dapat mengaktualisasikan diri sebagai makhluk sosial sesuai tugas dan swadharma masing-masing yang dapat berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, cinta kasih dan membaktikan dirinya untuk kebaikan orang lain disebutkan :
.jpg)







